RUPST: BCA Bagi Deviden Rp4,9 Triliun

By Admin


nusakini.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan penggunaan sebagian laba bersih perseroan untuk pembayaran dividen sebesar Rp4,9 triliun atau sebesar Rp200 per saham.

Adapun jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp70 per saham yang telah dibayarkan perseroan pada 22 Desember 2016. 

Dalam siaran persnya, Kamis (6/4/2017), RUPST juga memberikan persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan keuangan perseroan serta penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016.  

Perseroan dan para entitas anak mencatat kinerja keuangan yang solid pada 2016 dengan pertumbuhan laba bersih sebesar 14,4% mencapai Rp20,6 triliun dibanding Rp18,0 triliun pada 2015. 

Di samping itu, RUPST telah memberikan persetujuan kepada direksi (dengan persetujuan Dewan Komisaris), jika keadaan keuangan perseroan memungkinkan, untuk menetapkan dan membayar dividen interim tahun buku 2017 kepada pemegang saham yang akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016.  

Dewan komisaris telah diberi kuasa dan wewenang oleh RUPST untuk menunjuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan memeriksa pembukuan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017. Dalam prosesnya, dewan komisaris perlu memperhatikan rekomendasi komite audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (p/mk) 

Pada RUPST kali ini, tidak terdapat perubahan susunan manajemen perseroan. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini sebagai berikut: 

Dewan Komisaris: 

Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso

Komisaris: Tonny Kusnadi

Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo

Komisaris Independen: Raden Pardede

Komisaris Independen: Sumantri Slamet

Dewan Direksi: 

Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur: Eugene Keith Galbraith

Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono

Direktur: Suwignyo Budiman

Direktur Kepatuhan: Subur Tan

Direktur: Henry Koenaifi

Direktur Independen: Erwan Yuris Ang

Direktur: Rudy Susanto

Direktur: Inawaty Handoyo

Direktur: Lianawaty Suwono

Direktur: Santoso